Geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik
dalam suatu negara, namun berkembang menjadi ajaran yang melitimasikan Hukum
Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak
terlepas dari para penulis antara lain :
1.
Friedrich Ratzel
(1844-1904). Teori yang dikemukakan
adalah teori Ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles
Darwin. Ia menyamakan negara sebagai
makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin
meluas, karena kebutuhan. Dalam teorinya
bahwa bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan
akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen
(1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara
adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki
inte-lektualitas. Dengan kekuatannya mampu ekploitasi negara “primi-tif” agar
negaranya dapat swasembada. Beberapa
pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme sosial.
2.
Karl Haushofer
(1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi
atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya
di dunia. Untuk men-jadi jaya bangsa
harus mampu benua-benua di dunia. Ia
berpen-dapat bahwa pada hakikatnya dapat dibagai atas empat kawasan benua (Pan
Region) dan dipimpin oleh negara unggul.
Teori Ruang dan Kekuatan, merupakan hasil penelitiannya serta dikenal
pula sebagai Teori Pan Regional :
- Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”
- Autarki (swasembada).
- Dunia dibagi 4(empat) Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nasion) yang unggul. Pan region : Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, Pan Eropa Afrika. Dari pemba-gian daerah inilah kita dapat segera tahu percaturan politik masa lalu dan masa depan.
3. Sir Halford
Mackinder (1861-1947).
Teori
Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Dal-am teori ahli geografi ini mungkin terkandung agar negara lain selalu
berpaling pada pembentukan kekuatan darat.
Dengan demikian tidak
mengganggu pengembangan armada laut Inggris.
Teorinya dapat disimpulkan :
a.
Dunia terdiri
: 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa,
Asia, Afrika), 1/12 pulau lain
b.
Daerah terdiri :
Daerah Jantung (Heartland), terletak di pulau dunia yaitu : Rusia, Siberia,
Sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi : Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah,
Asia Selatan, Asia Timur, dan Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi :
Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru.
c.
Bila ingin
menguasai dunia, harus kuasai Daerah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan
darat yang memadai.
Teori geopolitik Mackinder
dapat disimpulkan sebagai berikut (Sunardi, 2004 : 166) adalah :
Who rules East Europe commands the Heartland, Who rules the Heartland commands
the World Island, Who
rules the world Island commands the World.
4.
Sir Walter Raleigh
(1554-1618) dan Alfred T. Mahan
(1840-1914)
Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh
Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang
ditandai de-ngan kemajuan teknologi
perkapalan dan pelabuhan serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari
emas dan sutera di Timur (Simbolon.1995 : 425). Pada masa ini pula
lahir tentang pemikiran hukum laut internasional yang berlaku sampai tahun 1994
(setelah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB).
- Sir W. Raleigh : Siapa yang kuasai laut akan menguasai perda-gangan dunia/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai dunia, oleh karena itu harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
- Alfred T. Mahan : Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan disamping hal tersebut juga perlu diperhatikan juga, masalah akses ke laut, dan jumlah penduduk karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandiran suatu bangsa dan negara.
5. Giulio Douhet (1869-1930) dan William
Mitchel (1879-1936).
Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu
pengetahuan pener-bangan. Kedua orang
ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Uda-ra.
Dalam teorinya, menyebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga
garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
6. Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas (Rimland
theory). Teorinya dipengaruhi oleh
Mackinder dan Haushoffer, terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa Belanda yang pada
dasarnya bangsa mari-tim, maka menurutnya penguasaan daerah jantung harus ada
akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia. Dalam teorinya tersirat :
- Dunia menurutnya terbagi 4 yaitu daerah Jantung (Heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika).
- Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, udara untuk ku-asai dunia.
- Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar penga-ruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung.
- Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
7. Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui
UUD 1945 antara lain :
a.
Ruang hidup bangsa
terbatas diakui internasional.
b.
Setiap bangsa sama
derajatnya, berkewajiban menjaga per-damaian dunia.
c.
Kekuatan bangsa
untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat.
Dari pembahasan tersebut diatas dapaat disimpulkan bahwa
teori geopolitik menjadi doktrin dasar bagi terbentuknya negara nasional yang
kuat dan tangguh.