Laju urbanisasi
dan pembangunan kota yang tinggi akan membawa dampak tersendiri bagi lingkungan
hidup di dalam maupun di sekitar kota. Perkembangan aktivitas ekonomi, social,
budaya dan jumlah penduduk membawa perubahan besar dalam keseimbangan
lingkungan hidup di kota. Aktivitas kota dan pertumbuhan penduduk tersebut
telah menyita areal taman, tanah kosong, hutan ladang di sekelilingnya untuk
tempat tinggal, tempat usaha, tempat pendidikan, kantor, ataupun tempat
berolahraga dan untuk jalan. Hal ini otomatis memperburuk keseimbangan
lingkungan mulai dari menciutnya areal tanaman, merosotnya daya absorbsi tanah
yang kemudian sering berakibat banjir apabila hujan, sampai masalah sampah
dengan segala akibatnya.
Demikian pula
dengan perkembangan industri dan teknologi mencemari lingkungan dengan asap
knalpopt kendaraan bermotor, jelaga dari cerobong pabrik, air buangan pabrik
dan segala buangan produk obat-obatan anti hama seperti DDT dan lain-lain.
Sampah plastik juga turut menambah permasalahan bagi lingkungan hidup karena
tidak hancur lebur dengan tanah seperti sampah daun atau sampah lainnya yang
berasal dari tumbuh-tumbuhan. Akibat dari pembangunan kota dan perkembangan
teknologi ini adalah timbulnya pencemaran lingkungan yang berupa (Marbun,
1994):
- Pencemaran udara
- Pencemaran air
- Pencemaran tanah
- Kebisingan.
Sumber :
- Marbun, B.N. 1994. Kota Indonesia Masa Depan: Masalah dan Prospek. Jakarta: Erlangga.